Senin, 27 Maret 2017

Yang Menjadi Alasan Seseorang Merasa Tidak Bahagia Dengan Pernikahannya

Setiap pasangan yang menikah akan mengalami masa dimana mereka merasa jenuh atau tidak bahagia dengan pernikahannya. Berikut ini alasan yang membuat seseorang merasa pernikahannya tidak bahagia


Merasa jauh dengan pasangan dikarenakan pekerjaan mungkin mengharuskan Anda dan psangan menghabiskan waktu yang cukup lama secara terpisah. Waktu yang dihabiskan untuk berkumpul dengan teman, melakukan hobi juga menjadikan semakin sedikit waktu yang dihabiskan dengan pasangan hidup. Coba periksa kembali jadwal Anda. Prioritaskan waktu untuk dihabiskan bersama pasangan.

Tidak mendapatkan apa yang diinginkan dan dibutuhkan dalam pernikahan, pekerjaan mungkin tidak dapat dielakkan, tetapi waktu-waktu yang Anda habiskan untuk sekadar jalan dengan teman atau melakukan hobi dapat dikurangi. Atau, ajaklah pasangan Anda melakukan hal tersebut bersama-sama. Secara teratur, sisihkan waktu untuk berbicara dan menceritakan perasaan masing-masing, misalnya setengah jam sebelum tidur. Kebersamaan pada sepasang suami istri menjadi sesuatu yang penting untuk kelangsungan pernikahan. Sebagai manusia yang tidak sempurna, memang kita terbiasa memikirkan apa yang dapat diperoleh. Akibatnya, kecenderungan manusia adalah melihat sisi negatif dari pasangan. Janganlah berpikir untuk memperoleh sesuatu dari pernikahan Anda. Sebaliknya, kembangkan semangat memberi pada pasangan tanpa mengharapkan imbalan.

Tidak tahan terhadap kebiasaan buruknya, Pasangan Anda mungkin memiliki kebiasaan yang tidak Anda sukai. Walau Anda sudah memintanya untuk berubah, tetapi kebiasaan ini selalu diulangi lagi. Kebiasaan terlambat, berantakan atau boros sering menjadi hal yang mengganggu.


Hindari untuk berfokus pada kebiasaan padangan yang menjengkelkan. Hal tersebut hanya akan membuat Anda dan pasangan semakin jauh. Cobalah ingat-ingat kembali, apa yang membuat Anda jatuh cinta pada pasangan. Berfokuslah pada hal-hal baik tersebut yang akan membuat Anda semakin mencintai pasangan.


http://cincindepok.com

Senin, 20 Maret 2017

Cincin Nikah

Bagi anda yang berninat untuk membuat cincin kawin dengan model sesuai dengan keinginanmu bisa datang ke tempat pembuatan cincin kawin dan perhiasan Duta Jewellery. Disini anda selain bisa memesan dengan model sendiri juga dapat memesan dengan bahan yang sesuai dengan keinginan. Duta Jewellery menyediakan bahan platinum, emas, palladium dan perak.






Workshop Duta Jewellery

Alamat
Perumahan Pondok Duta 1 Jl. Duta 2 No.16 Cimanggis Depok

Telepon
08128698912 
081317973662
PIN BB 31735CD6

Duta Jewellery 2

Alamat
Depok Town Square
Lantai 1 FS 17 No.7 Depok
        
Telepon
082114761073
PIN BB D54C5FC1 




Senin, 13 Maret 2017

Ciri- Ciri Seseorang Yang Belum Serius Dengan Hubungannya

Bagi Anda yang sedang mejalin hubungan dengan seseorang dan memiliki ciri- ciri berikut ini, itu tandanya Anda belum serius dengan hubungan yang sedang Anda jalani dan tidak berniat untuk melangkah ke jenjang selanjutnya yaitu pernikahan.


Lebih suka menerima daripada memberi
Hubungan cinta adalah seputar menerima dan memberi. Ada yang bilang juga cinta adalah sebuah pengorbanan. Itu mungkin benar, sebab Anda harus rela banyak memberi kepada pasangan Anda untuk menjaga sebuah hubungan. Namun, jika masih lebih suka menerima daripada memberi, barangkali Anda masih belum siap.

Sulit dimengerti
Jika seseorang belum mengerti apa yang mereka inginkan dalam sebuah hubungan, barangkali mereka memang belum siap untuk membina hubungan yang lebih serius. Orang yang sudah siap biasanya tahu apa yang mereka inginkan dan akan jelas mengarahkan hubungan ke arah mana.

Hubungannya tidak berkembang
Hubungan asmara itu seperti tanaman. Ia butuh dipupuk untuk tumbuh. Mungkin benar Anda sudah berada dalam sebuah hubungan asmara, tetapi jika tidak berkembang, maka kemungkinan Anda belum siap untuk memiliki hubungan serius.

Rabu, 08 Maret 2017

Tempat Pembuatan Cincin

Untuk pasangan calon pengantin yang masih bingung mencari cincin yang sesuai dengan keinginan bisa datang ke tempat pembuatan cincin kawin dan perhiasan Duta Jewellery. Disini anda bisa memilih model cincin yang diingin dan juga bahannya. Khusus untuk cincin kawin Duta Jewellery menyediakan bahan platinum, emas, palladium dan perak. Selain itu anda juga bisa memesan satu set perhiasan untuk mahar pernikahan.








Untuk pemesanan dan informasi lebih lanjut

Workshop Duta Jewellery

Alamat
Perumahan Pondok Duta 1 Jl. Duta 2 No.16 Cimanggis Depok

Telepon / WA : 08128698912 
Telepon : 081317973662
PIN BB : 31735CD6

Duta Jewellery 2

Alamat
Depok Town Square
Lantai 1 FS 17 No.7 Depok
        
Telepon / WA : 082114761073
PIN BB : D54C5FC1 




Kamis, 02 Maret 2017

Sebab Diperbolehkannya Menunda Pernikahan Dalam Islam

Setiap orang pastinya ingin menikah, namun ada beberapa orang yang menunda pernikahannya dikarenakan beberapa alasan. Di dalam Islam seseorang boleh menunda menikah dikarenakan alasan tertentu. Berikut ini alasan seseorang boleh menunda menikah.



 Menikah jika itu mengakibatkan ke zhaliman pada salah satu pihak
Kalau menikah namun pernikahan itu menzhalimi salah satu pihak maka pernikahan tersebut sudah semestinya ditunda atau dibatalkan sama sekali. Contohnya ada laki-laki yang memiliki dendam dengan satu keluarga, laki-laki menikahi wanita keluarga tersebut dengan niat membalas dendam, menyakiti wanita atau mungkin menceraikannya setelah dinikahi. Hal seperti ini tentu tidak diperbolehkan dalam Islam.
Memaksakan menikah padahal belum mampu
Banyak hal ini terjadi dalam masyarakat hari ini, yaitu memaksakan menikah padahal sebenarnya belum mampu, baik itu secara finansial maupun izin dan restu dari keluarga. Memilih “nikah lari” karena belum dapat izin dari ortu dengan dalih sudah terlanjur cinta tentu hal yang sangat tidak di anjurkan dalam Islam. Di kasus lain yang sering terjadi adalah memaksakan menikah dan resepsi padahal sejatinya tidak mampu secara ekonomi alih-alih ujungnya adalah berhutang untuk biaya menikah dan resepsi, bahkan sampai malah berhutang ke renteiner (riba).
Menikah di saat hamil
“Dan perempuan-perempuan yang hamil waktu ‘iddah mereka sampai mereka melahirkan kandungannya.”(QS. Ath-Tholaq: 4)
Maka jika dalam kondisi hamil mesti ditunggu dulu sampai bayinya lahir (habis masa iddahnya) baru dinikahkan.